BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kita
adalah makhluk tuhan yang mempunyai kelebihan dari makhluk-makhluk ciptaan yang
lain karena kita diberikan akal untuk berfikir dan hati untuk mengatur emosi
kita. Pada saat kita tumbuh berkembang dari anak-anak sampai dewasa kita
mencari tempat yang baik untuk dirinya maupun anak-anaknya baik pendidikan
formal dari SD sampai tingkat lanjutan atas dan perguruan tinggi maupun
pendidikan nonformal. Usaha untuk mendapatkan pendididkan yang baik inilah yang
menjadi usaha untuk mendapatkan ilmu. Menurut Jujun S, Suriasumantri (1990)
ilmu merupakan pengetahuan yang kita gumuli sejak bangku sekolah dasar sampai
pendidikan lanjutan dan perguruan tinggi. Sehingga ilmu yang kita dapat setelah
melalui tahapan pendidikan menjadi alat untuk memperbaharui hidup, mencapai
suatu keinginan dan membawa ketujuan hidup yaitu kebahagiaan. Pada dasarnya
ilmu yang kita pelajari bersifat netral karena ilmu tidak mengenal sifat baik
maupun buruk dalam ilmu itu sendiri tetapi tergantung pada orang yang memiliki
ilmu tersebut, bagaimana dia memanfaatkan ilmu yang telah didapatkannya dan
bergunakah ilmu yang telah dipelajarinya untuk kehidupan sosialnya. Dalam hal
ini ilmu yang berkaitan dengan kegunaannya akan di bahas dalam kajian filsafat yang
ketiga yaitu aksiologi. Karena, pada hakikatnya ilmu harus digunakan dan
dimanfaatkan untuk kepentingan manusia sebagai sarana atau alat dalam
meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan nilai atau etika, kodrat
dan martabat manusia.
1.2.Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud aksiologi?
2.
Apa yang dimaksud ilmu dan moral?
3.
Apa saja kegunaan aksiologi ilmu?
4.
Sebutkan dan jelaskan macam-macam kategori dasar aksiologi?
5.
Apa itu Tanggung Jawab Sosial Keilmuwan?
1.3.Tujuan
1.
Untuk
memahami arti dan maksud dari aksiologi.
2.
Untuk
memahami maksud dan arti ilmu dan moral.
3.
Untuk
mengetahui dan memahami kegunaan aksiologi ilmu.
4.
Untuk
menyebutkan dan menjelaskan kategori dasar aksiologi.
5.
Untuk memahami tanggung jawab sosial keilmuwan.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Aksiologi
Aksiologi merupakan bagian
ketiga dari kajian filsafat setelah ontologi dan epistomologi. Jika dalam
kajian entologi mempertanyakan tentang objek apa yang akan ditelaah dan pada
kajian epistomologi berkaitan dengan bagaimana asal, sifat dan jenis pengetahuan,
sedangkan aksiologi merupakan cabang filsafat yang memepertanyakan bagaimana
manusia menggunakan dan memanfaatkan ilmunya.
Kata aksiologi berasal
dari bahasa yunani, dari kata axsios yang artinya nilai dan logos artinya ilmu
atau teori. Aksiologi juga sering disebut dengan teori of value. Aksiologi
adalah teori yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
Dalam kajian aksiologi ini pertanyaan yang sering digunakan untuk membedakan
antara aksiologi dan kajian filsafat yang lainnya yaitu: 1) untuk apa
pengetahuan itu digunakan?, 2) Bagaimana kaitan antara cara penggunaannya
dengan kaidah-kaidah moral?, 3) Bagaimana penentuan objek yang ditelaah
berdasarkan pilihan-pilihan moral.
2.2. Pengertian Ilmu
Dan Moral
Menurut kamus besar bahasa
indonesia, ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang disusun secara
bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala
tertentu dibidang pengetahuan ilmu. Ilmu bukan sekedar pengetahuan tetapi
merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan
dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam
bidang tertentu.
Sedangkan kata moral
berasal dari bahasa latin yaitu, mos yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari
bahasa latin yaitu, moralitas adalah istilah manusia menyebut manusia atau
orangl lainnya dalam tindakan yang memepunyai nilai positif. Moral juga dapat
diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang
pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman. Sedangkan manusia
yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral. Yang tidak
memiliki nilai positif dimata manusia lainnya sehingga moral adalah mutlak yang
harus dimiliki manusia.
Asal usul yang melatar
belakangi filsafat moral adalah istilah etika yang dipakai aristoteles. Etika
bersal dari bahasa yunani kuno etika yaitu etos sedangkan jamaknya taeta. Etos
mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, kebiasaan atau adat,
akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Sedangkan arti dari taeta yaitu
adat kebiasaan.
Ilmu merupakan unsur
dari pengetahuan manusia karena dengan ilmu manusia dapat memenuhi kebutuhannya
secara praktis sehingga ilmu merupakan alat atau sarana untuk menulong hidup
manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Setiap ilmu pengetahuan akan
menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi
dapat diartikan sebagai penerapan konsep ilmiah dalam memecahkan masalah
praktis baik yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak. Dalam tahap
ini ilmu tidak hanya menjelaskan gejala alam untuk tujuan pengertian atau
pemahaman namun lebih jauh lagi memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam
gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Disinilah
masalah moral muncul kembali namun dal;am kaitannya dengan faktor lain, kalau
dalam kontempolasi moral berkaitan dengan metafisika maka dalam tahap
manipulasi ini masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan ilmu pengetahuan
atau secara filsafati dalam tahap penerapan konsep terdapat masalah moral
ditinjau dari segi aksiologi keilmuan. Ilmu pengetahuan merupakan lanjutan
konsepsional dari ciri “ingin tahu” sebagai kodrat manusiawi. Tetapi ilmu
pengetahuan itu menuntut persyaratan-persyaratan khusus dalam pengaturannya
(Bakker, 1990)
Teori tentang nilai
dalam filsafat membahas tentang etika dan estetika dimana makna etika mempunyai
dua rati yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap
perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai untuk emmebedakan perbuatan
tingkah laku atau yang lainnya. Nilai atau value dapat bersifat objektif
kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tersebut
tidak bergantung pada sabjek atau kesadaran yang menilai. Salah satu nilai
kegunaan ilmu yaitu dapat bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Tugas filsafat
ilmu pengetahuan adalah membuka pikiran kita untuk mempelajari dengan serius
proses logis dan imajinatif dalam kerja ilmu pengetahuan (Keraf, 2011).
Setiap
ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada
masyarakat. Teknologi dapat diartikan sebagai penerapan konsep ilmiah dalam
memecahkan masalah-masalah praktis baik yang berupa perangkat keras (hardware)
maupun perangkat lunak (software). Dalam tahap ini ilmu tidak hanya menjelaskan
gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman, namun lebih jauh lagi
memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol
dan mengarahkan proses yang terjadi. Di sinilah masalah moral muncul kembali
namun dalam kaitannya dengan faktor lain. Kalau dalam tahap kontempolasi moral
berkaitan dengan metafisika maka dalam tahap manipulasi ini masalah moral
berkaitan dengan cara penggunaan ilmu pengetahuan. Atau secara filsafati dalam
tahap penerapan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari segi aksiologi
keilmuwan (Endrotomo, 2004).
Menurut Bakhtiar (2010) bahwa Berdasarkan sejarah tradisi islam ilmu
tidaklah berkembang pada arahyang tak terkendai, tetapi ia harus bergerak pada
arah maknawi dan umat berkuasa untuk mengendalikannya. Kekuasaan anusia atas
ilmu pengetahuan harus mendapat tempat yang utuh, eksistensi ilmu pengetahuan
bukan “melulu” untuk mendesak kemanusiaan, tetapi kemanusiaanlah yang
menggenggam ilmu pengetahuan untuk kepentingan dirinya dalam rangka penghambaan
diri kepada sang pencipta.
2.4. Kategori Dasar
Aksiologi
Terdapat dua kategori dasar aksiologi :
1. Objectivism, yaitu penilaian terhadap sesuatu yang
dilakukan apa adanya sesuai keadaan objek yang dinilai.
2. Subjectivism, yaitu
penilaian terhadap sesuatu dimana dalam proses penilaian terdapat unsur intuisi
(perasaan).
Dari sini muncul empat pendekatan etika, yaitu :
1. Teori nilai intuitif
2. Teori nilai rasional
3. Teori nilai alamiah
4. Teori nilai emotif
Teori nilai intuitif dan teori nilai rasional
beraliran obyectivis sedangkan teori nilai alamiah dan teori nilai emotif
beraliran subyektivis.
1. Teori Nilai intuitif (The Intuitive theory of value)
Teori ini berpandangan bahwa sukar jika tidak bisa
dikatakan mustahil untuk mendefinisikan suatu perangkat nilai yang absolut.
Bagaimanapun juga suatu perangkat nilai yang absolute itu eksis dalam tatanan
yang bersifat obyektif. Nilai ditemukan melalui intuisi karena ada tatanan
moral yang bersifat baku. Mereka menegaskan bahwa nilai eksis sebagai piranti
obyek atau menyatu dalam hubungan antar obyek, dan validitas dari nilai tidak
bergantung pada eksistensi atau perilaku manusia. Sekali seseorang menemukan
dan mengakui nilai tersebut melalui proses intuitif, ia berkewajiban untuk
mengatur perilaku individual atau sosialnya selaras dengan preskripsi moralnya.
2. Teori nilai rasional
(The rational theory of value)
Bagi mereka janganlah percaya padanilai yang
bersifat obyektif dan murni independent dari manusia. Nilai tersebut ditemukan
sebagai hasil dari penalaran manusia. Fakta bahwa seseorang melakukan suatu yang
benar ketika ia tahu degan nalarnya bahwa itu benar, sebagai fakta bahwa
hanyaorang jahat atu yang lalai ynag melakukan sesuatu berlawanan dengan
kehendak atau wahyu tuhan. Jadi dengan nalar atau peran tuhan nilai ultimo,
obyektif, absolut yang seharusnya mengarahkan perilakunya.
3. Teori nilai alamiah (The naturalistic theory of value)
Nilai menurutnya diciptakan manusia bersama dengan
kebutuhan-kebutuhan dan hasrat-hasrat yang dialaminya. Nilai adalah produk
biososial, artefak manusia, yang diciptakan , dipakai, diuji oleh individu dan
masyarakat untuk melayani tujuan membimbing perilaku manusia. Pendekatan
naturalis mencakup teori nilai instrumental dimana keputusan nilai tidak
absolute tetapi bersifat relative. Nilai secara umum hakikatnya bersifat subyektif,
bergantung pada kondisi manusia.
4. Teori nilai emotif (The emotive theory of value)
Jika tiga aliran sebelumnya menentukan konsep nilai
dengan status kognitifnya, maka teori ini memandang bahwa konsep moral dan
etika bukanlah keputusan factual tetapi hanya merupakan ekspresi emosi dan
tingkah laku. Nilai tidak lebih dari suatu opini yang tidak bisa diverivikasi,
sekalipun diakui bahwa penelitian menjadi bagian penting dari tindakan manusia(Poedjawijatna, 2004).
2.5. Nilai
Kegunaan Ilmu
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu
bidang yang disusun secara bersistem atau berhubungan menurut metode-metode
tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu pula.
Dalam aksiologi, hal yang paling dipermasalahkan ialah nilai. Disini nilai yang
dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai
pertimbangan tentang apa yang dinilai. Selanjutnya, aksiologi dijelaskan
sebagai kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia. Teori tentang nilai
dalam filsafat dibagi menjadi permasalahan etika dan estetika. Menurut (Rahmat ,
2011) bahwa ilmu pengetahuan diperoleh secara sahih dan andal dengan suatu
penyelidikan ilmiah, yaitu penelitian, maka ia merupakan sebuah proposisi yang timbul
sebagai hasil dari kesimpulan suatu proses pencarian pengetahuan yang
sistematis dan terkontrol.
Etika
dimaknai sebagai suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap
perbuatan-perbuatan manusia. Etika menilai perbuatan manusia yang berkaitan
erat dengan norma-norma kesusilaan manusia atau diartikan untuk
mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi baik dan tidak baik didalam
suatu kondisi yang normatif, yaitu suatu kondisi yang melibatkan norma-norma.
Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman keindahan yang
dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena di sekelilingnya. Dalam
filsafat estetika dapat dilihat pada sudut indah dan jeleknya.
Nilai
subjektif dapat bersifat subjektif dan objektif. Nilai dapat bersifat subjektif
jika selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia,
seperti perasaan, intelektualitas. Hasil nilai subjektif selalu akan mengarah
kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Misalnya, seorang
melihat matahari yang sedang terbenam disore hari. Akibat yang dimunculkannya
adalah menimbulkan rasa senang karena melihat betapa indahnya matahari terbenam
itu. Ini merupakan nilai yang subjektif dari seseorang dengan orang lain
memiliki kualitas yang berbeda. Sedangkan Nilai objektif muncul karena adanya
pandangan dalam filsafat tentang objektivisme. Objektivisme ini didasarkan
suatu gagasan berada pada objeknya, sesuatu yang memiliki kadar secara realitas
benar-benar ada. Misalnya, kebenaran tidak tergantung pada pendapat individu,
melainkan pada objektivitas fakta.
Nilai kegunaan ilmu, untuk
mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan,
kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu:
1.
Filsafat sebagai kumpulan teori digunakan
memahami dan mereaksi dunia pemikiran. Jika seseorang hendak ikut membentuk
dunia atau ikut mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak
menentang suatu sistem kebudayaan atau sistem ekonomi, atau sistem politik,
maka sebaiknya mempelajari teori-teori filsafatnya. Inilah kegunaan mempelajari
teori-teori filsafat ilmu.
2.
Filsafat sebagai pandangan hidup. Filsafat dalam
posisi yang kedua ini semua teori ajarannya diterima kebenaranya dan
dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan hidup gunanya
ialah untuk petunjuk dalam menjalani kehidupan.
3.
Filsafat sebagai metodologi dalam memecahkan
masalah. Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah. Bila ada batui didepan
pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita tersandung, maka batu itu
masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah masalah itu dapat
diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah, mulai dari cara yang
sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang digunakan amat sederhana
maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara tuntas.penyelesaian yang
detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah yang berkembang dalam
kehidupan manusia.
2.6. Tanggung Jawab Sosial Keilmuwan
Ilmu
merupakan hasil karya ilmuwan yang dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka
oleh masyarakat. Jika hasil karyanya itu memenuhi syarat – syarat keilmuwan
maka pasti akan diterima dan disunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu,
ilmuwan memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Tanggung jawab sosial
seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan rugi, baik
dan buruknya, sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan. Hal ini
dikarenakan dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup manusia.
Ilmuwan juga meniliki fungsi untuk ikut bertanggung jawab agar produk keilmuwan
sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sikap sosial seorang ilmuan
adalah konsisten dengan proses penelaahan keilmuan yang dilakukan. Ilmuwan juga
harus berusaha mempengaruhi opini masyarakat berdasarkan pemikirannya. Ilmuwan
juga mempunyai cara berpilir yang berbeda dari masyarakat awam. Masyarakat awam
biasanya terpukau oleh jalan pikiran yang cerdas. Kelebihan seorang ilmuwan
juga nampak dalam cara berpikir yang cermat dan teratur yang menyebabkan dia mempunyai
tanggung jawab sosial.
Tanggung
jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar: untung
dan rugi, baik dan buruknya, sehingga penyelesaian yang objektif dapat
dimungkinkan. Dibidang etika tanggungjawab sosial seseorang ilmuwan bukan lagi
memberi informasi namun memberi contoh. Seorang ilmuwan juga harus bersifat
obyektif, terbuka, menerima kritik dan pendapat orang lain, kukuh dalam
pendiriannya, dan berani mengakui kesalahannya. Seorang ilmuwan secara moral
tidak akan membiarkan hasil penelitian atau penemuannya dipergunakan untuk
menindas bangsa lain meskipun yang mempergunakan bangsanya sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Seorang
ilmuwan mempunyai tanggungjawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat
dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Dalam menggunakan ilmu kita harus
menggunakannya untuk kepentingan bersama karena ilmu merupakan alat untuk
meningkatkan taraf hidup dan bermanfaat bagi setiap orang apabila ilmu yang
kita dapat digunakan berdasarkan nilai atau etika, kodrat dan martabat manusia.
Maka dari itu kegunaan dan manfaat dari ilmu itu sendiri dikaji dalam
aksiologi. Dimana, Aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan
manusia. Ilmu menghasilkan teknologi yang diterapkan dan dikembangkan pada
masyarakat. Teknologi dalam perkembangannya dapat menjadi berkah dan penyelamat
bagi manusia, tetapi juga dapat menjadi bencana bagi manusia.
3.2. Saran
Dewasa
ini teknologi dan ilmu pengetahuan telah berkembang pesat. Manusia telah
menerapkan keduanya delam kehidupannya sehari – hari. Namun, manusia juga masih
banyak menggunakan teknologi dan pengetahuan secara menyimpang maka hal ini
yang menyebabkan bencana pada manusia itu sendiri.
Dengan
didukung oleh teknologi yang modern dan perkembangan ilmu pengetahuan yang
pesat seharusnya manusia memanfaatkan hal tersebut sebaik mungkin. Manusia
dapat berpikir kreatif agar memperoleh sesuatu yang diharapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Bakhtiar, amsal. 2010. Filsafat Ilmu. Jakarta:Rajawali
pers.
Bakker, Anton, dkk. 1990. Metodologi Penelitian
Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Endrotomo. 2004. Ilmu dan Teknologi. Information
System ITS.
Fauziarti, Benni Farida. Dimensi aksiologi dalam
filsafat. Diambil dari internet.
http//id.shvoong.com/social-sciences/education/2124658-dimensi-aksiologi
dalam
filsafat-pendidikan/
pada tanggal 10 maret 2014.
http://id.wikipedia.org/wiki/aksiologi pada
tanggal 10 maret 2014.
Keraf,
A. Sonny, dkk. 2001. Ilmu Pengetahuan sebuah tinjauan filosofis.
Yogyakarta: Kanisius.
Poedjawijatna. 2004. Tahu dan Pengetahuan. Jakarta :
Rineka Cipta.
Rahmat,
aceng dkk. 2011. Filsafat Ilmu Lanjutan. Jakarta: Kenca Predana Media
Group.
S. Suriasumantri, Jujun.1996. Filsafat ilmu sebuah
pengantar populer. Jakarta:
Pustaka Sinar
Harapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar